Warga STIBA-IEC Jakarta menjunjung tinggi kode etik yang memuat nilai-nilai moral, kesusilaan, kejujuran, kaidah keilmuan, dan profesi.
Warga STIBA-IEC Jakarta wajib menjunjung tinggi etika keilmuan dan profesi, memiliki disiplin serta integritas kepribadian dalam melaksanakan tugas.
Ketentuan mengenai kode etik dan etika keilmuan, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan peraturan Ketua setelah mendapat persetujuan Senat.
Warga STIBA-IEC Jakarta yang melakukan kegiatan atas nama pribadi atau kelompok bertanggungjawab atas kegiatan tersebut secara pribadi atau kelompok.
Warga STIBA-IEC Jakarta yang melakukan kegiatan mengatasnamakan STIBA-IEC Jakarat diluar kampus harus seizing Ketua.